← Kembali ke Berita
INDERAJA
Vol 5 No 1 (2008)
KAJIAN PENGGUNAAN DATA INDERAJA UNTUK PEMETAAN GARIS PANTAI (STUDI KASUS PANTAI UTARA JAKARTA)
Garis pantai penting untuk menentukan batas administrasi perairan suatu provinsi, kabupaten, dan kota yang terkait dengan desentralisasi. Garis pantai dapat diekstraksi dari data inderaja. Namun, definisi referensi datum vertikal untuk garis pantai dan lokasi muka air rendah sangat berbeda. Posisi muka air laut untuk garis pantai yang digunakan dalam pemetaan hidrografi adalah muka air laut tinggi rata-rata (MHSL), sedangkan posisi muka air laut untuk garis pantai yang digunakan dalam pemetaan geodesi adalah muka air laut rata-rata (MSL). Namun, data inderaja direkam pada waktu tertentu yang juga memiliki muka air laut tertentu, yang mungkin berada pada muka air tinggi atau rendah tergantung pada lokasinya. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami posisi muka air laut untuk pemetaan garis pantai saat Landsat 7 diakuisisi dan bagaimana menyesuaikannya untuk membuat definisi garis pantai yang standar. Citra Landsat ETM+ komposit 543 (RGB) dan Peta Maritim dan Navigasi skala 1:50.000 ditumpangsusunkan dan dibandingkan dalam kondisi spheroid, datum, dan sistem proyeksi yang sama. Di daerah yang tidak mengalami perubahan signifikan akibat dinamika proses pantai, hasil tumpangsusun citra dan peta menunjukkan bahwa garis pantai saling cocok. Namun, di daerah yang menunjukkan adanya perubahan, terdapat beberapa perbedaan antara garis pantai dari citra dan peta. Posisi muka air laut saat citra direkam berada pada muka air tinggi dan garis pantai dari citra sama dengan garis pantai hidrografi. Terdapat dua kondisi ketika citra direkam pada posisi muka air yang berbeda. Posisi garis pantai tidak akan berubah di daerah tanpa garis kontur 0 meter dan akan berubah di daerah yang memiliki garis kontur 0 meter. Penyesuaian harus dilakukan pada kondisi kedua.