← Kembali ke Berita
INDERAJA Vol 3 No 1 (2006)

IMPLEMENTASI PENGINDERAAN JAUH DAN SIG UNTUK INVENTARISASI DAERAH RAWAN BENCANA LONGSOR (PROPINSI LAMPUNG)

Terbit: 2006/06/01
Samsul Arifin, Ita Carolila, Gothot Winarso
Longsor merupakan fenomena alam yang sangat berpotensi menimbulkan kerusakan dan hilangnya nyawa manusia atau materi, meskipun kerugian tersebut bersifat sementara, namun lahan yang terdegradasi dalam jangka panjang mempengaruhi kehidupan masyarakat setempat. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi terjadinya korban yang lebih banyak, penelitian untuk menginventarisasi potensi bahaya longsor perlu dilakukan. Model yang diterapkan untuk menentukan daerah bahaya longsor adalah pendekatan Indeks Storie dengan menerapkan data penginderaan jauh dan sistem informasi geografis (SIG). Berdasarkan hasil analisis, Provinsi Lampung memiliki 5 tingkat bahaya longsor yaitu: sangat tinggi, tinggi, sedang, rendah, dan sangat rendah, dengan nilai bobot antara 0,001-1,68. Secara umum, Provinsi Lampung cukup aman terhadap longsor, sedangkan daerah yang diprediksi sebagai daerah bahaya longsor terdapat di 3 kabupaten yaitu Kabupaten Lampung Barat, Tanggamus, dan sebagian di Kabupaten Lampung Utara.